Untuk mengembangkan ilmu yang diperoleh di saka dan dapat diterapkan di masyarakat umum, saka wanabakti kwarcab ponorogo untuk kesekian kalinya akan mengadakan "Masa Pengembangan dan Pengabdian (MPP)" Anggkatan XXIV tahun 2008
Ketentuan Masa Pengembangan dan Masa Pengabdian
1. setiap anggota angkatan XXIV harus mencari gugus depan tingkat penggalang yang akan dijadikan tempat MPP.
2. Satu gugus depan maksimal ditempati oleh 2 anggota saka wanabakti angkatan XXIV
3. Peserta akan didampingi dan dipantau oleh senior saka wanabakti
4. Peseta MPP harus mengikuti latihan di gudep tersebut minimal 4 kali pertemuan.
5. Peserta dinyatakan lulus apabila telah melalui batas minimal pertemuan. dan mendapat surat keterangan dari ka.mabigus yang bersangkutan dengan hasil BAIK....
Bagi peserta yang telah mendapat surat keterangan berhak untuk mengikuti pelantikan KTA angkatan XXIV tahun 2008....
Selamat berjuang... jadikan ini sebagai langkah awal untuk mengembangkan kemampuan kalian,,,,
lestari alamku,,, jaya Saka Wanabaktiku.........
siiippppp.... pokoknya harus bisa bawa nama baek saka lhoo.....
BalasHapus